TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi pada tahun 2023 sebesar Rp 210,7 triliun atau turun dibandingkan yang ditetapkan pada tahun 2022 sebesar Rp 208,9 triliun. Hal tersebut tercantum dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023.
Adapun alokasi anggaran kompensasi energi pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 126 triliun. Artinya total subsidi dan kompensasi energi pada tahun depan sebesar Rp 336,7 triliun, lebih rendah ketimbang tahun 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.
"Peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan. Konsekuensinya, anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 502 triliun," kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat pidato pengantar RAPBN 2023 dan nota keuangannya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Dikutip dari Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023, dari total anggaran subsidi energi itu, anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg direncanakan pada tahun depan sebesar Rp 138,33 triliun atau lebih rendah 7,4 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp 149,36 triliun.
Anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2023 diarahkan untuk transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial
Selain itu, juga ditujukan untuk melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.
"Subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat," ujar Kepala Negara.